Jenis-Jenis Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah dan Lembaga Penyedianya

Last update: 4 Mei 2025 5 min read
Author:

Pinjaman jaminan sertifikat rumah bisa menjadi solusi bagi Anda yang sedang membutuhkan dana cepat dalam jumlah besar. 

Fasilitas kredit ini bisa diajukan ke perbankan maupun lembaga keuangan resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

Jenis sertifikat rumah yang bisa dijadikan jaminan pun beragam, mulai dari Sertifikat Hak Milik (SHM) hingga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

Patut diketahui, produk pinjaman semacam ini juga tersedia dalam berbagai jenis.

Agar lebih jelas, berikut pembahasan mengenai jenis-jenis kredit dengan jaminan sertifikat rumah.

Jenis-Jenis Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah 

1. Kredit Multiguna

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah melalui Kredit Multiguna

Salah satu jenis produk perbankan dengan jaminan sertifikat rumah adalah kredit multiguna

Ini merupakan program pinjaman bank dengan jaminan sertifikat yang diperuntukan bagi pembiayaan bersifat konsumtif, seperti renovasi, pembelian kendaraan, hingga pendidikan. 

Oleh karena itu, jenis pinjaman ini tidak bisa diajukan untuk modal usaha.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Nomor 05 Tahun 2015. 

Disebutkan bahwa kredit multiguna hanya diperuntukan bagi pembiayaan yang bersifat konsumtif, sedangkan modal usaha merupakan kredit produktif. 

Selain sertifikat rumah, surat-surat kendaraan bermotor, seperti STNK dan BPKB bisa dijadikan jaminan dalam pengajuan kredit multiguna. 

Bahkan, tidak sedikit orang yang menjaminkan sertifikat rumah dan BPKB agar mendapatkan plafon kredit yang tinggi.

2. Pembiayaan Berjaminan

Pembiayaan berjamin merupakan program kredit dengan agunan sertifikat rumah dari lembaga keuangan nonbank, mulai dari BFI Finance hingga ACC.

Konsepnya mirip dengan dengan kredit multiguna, tetapi program kredit dengan agunan sertifikat rumah ini bisa diajukan untuk keperluan usaha.

Plafon yang diberikan pun cukup besar, bisa mencapai Rp100 Juta hingga Rp3 miliar dengan tenor antara 12–36 bulan. 

3. Pinjaman Mikro Koperasi

Selain bank, koperasi juga menyediakan layanan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Anda bisa memilih sejumlah koperasi untuk mengajukan pinjaman, dengan menjaminkan sertifikat rumah atau surat kendaraan bermotor.

Plafon kredit jaminan sertifikat rumah yang diberikan biasanya mencapai Rp25 juta, sedangkan tenornya hingga 36 bulan. 

4. Gadai Sertifikat di Perusahaan Gadai Resmi

Selain itu, pinjaman jaminan sertifikat rumah juga bisa diajukan ke perusahaan gadai resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Ada banyak perusahaan gadai resmi di Indonesia yang menyediakan pinjaman dengan agunan sertifikat, salah satunya adalah PT Pegadaian.

Pegadaian merupakan perusahaan gadai berlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergolong sebagai anak perusahaan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Selain sertifikat, Anda juga bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan surat kendaraan bermotor di Pegadaian. 

Nah, Jika Anda benar-benar yakin ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, berikut beberapa produk dari bank dan lembaga keuangan resmi yang bisa dipilih!

Produk Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah

1. Multiguna OCBC

pinjaman ocbc

Bank OCBC menawarkan layanan kredit dengan jaminan sertifikat rumah melalui program Kredit Multiguna OCBC. 

Produk ini memberikan plafon kredit tinggi mulai dari Rp100 juta sampai Rp10 miliar dengan tenor 15 tahun untuk jaminan sertifikat rumah/apartemen/ruko/rukan atas nama perorangan. 

Suku bunga yang ditawarkan pun terbilang kompetitif. 

2. Kredit Agunan Rumah BTN

Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki program pinjaman agunan sertifikat rumah bertajuk Kredit Agunan Rumah (KAR).

Program pinjaman Bank BTN jaminan ini hanya bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif.

Menariknya, plafon kredit dari KAR tergolong fleksibel karena tanpa batasan maksimal.

KAR tergolong sebagai pinjaman berbunga kompetitif, yaitu mulai dari 7 persen (bisa berubah sewaktu-waktu) dengan masa tenor mencapai 15 tahun. 

Tidak hanya sertifikat rumah, Anda juga bisa menjaminkan sertifikat ruko dan apartemen.

3. Pinjaman Bank Mandiri Jaminan Sertifikat Rumah

Sebagai salah satu bank pelat merah di Indonesia, Bank Mandiri juga memiliki program kredit multiguna dengan jaminan sertifikat rumah. 

Ada dua program pinjaman bank Mandiri jaminan sertifikat rumah, yakni KPR Multiguna Take Over dan KPR Multiguna Top Up.

Suku bunga yang ditawarkan juga dibilang cukup kompetitif dengan tenor hingga 10 tahun. 

Program ini juga bisa menjadi pilihan pinjaman jaminan sertifikat rumah bunga rendah.

4. Pinjaman Bank BJB Jaminan Sertifikat Rumah

Bank Jabar Banten (BJB) memiliki program Kredit Guna Bhakti (KGB) yang bisa diajukan dengan jaminan sertifikat properti.

Pinjaman Bank BJB dapat diajukan khususnya karyawan berstatus ASN atau nonASN untuk berbagai keperluan konsumtif. 

Program ini menawarkan plafon tinggi hingga lebih dari Rp500 juta.

Tenornya pun panjang hingga maksimal 25 tahun.

Baca juga: Perbedaan KPR dan Kredit Multiguna, Lebih Untung Mana? 

5. Kredit Multiguna BNI

BNI Griya Multiguna adalah produk pinjaman dengan agunan sertifikat yang ditawarkan Bank Negara Indonesia (BNI). 

Fasilitas gadai sertifikat rumah di bank ini menawarkan plafon kredit mulai dari Rp50 juta hingga Rp2,5 miliar rupiah. 

Kredit multiguna BNI menawarkan tenor hingga 10 tahun. 

6. Gadai Sertifikat di Pegadaian

Di Pegadaian, Anda bisa mengajukan pinjaman sertifikat rumah melalui program Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat. 

Layanan ini menggunakan akad syariah dengan plafon hingga Rp200 juta dan tenor 12–60 bulan. 

Sebagai informasi, berikut tabel angsuran gadai sertifikat rumah di Pegadaian:

Tabel angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

7. Kredit Multiguna BFI Finance

Selain lembaga perbankan, pinjaman dengan agunan sertifikat juga dapat diajukan ke sejumlah lembaga keuangan resmi.

Salah satu lembaga keuangan yang memiliki fasilitas pinjaman jaminan properti adalah BFI Finance.

Kredit multiguna BFI menawarkan plafon kredit mulai dari Rp100 juta hingga Rp3 miliar dengan suku bunga mulai dari 0,54 per bulan dan suku bunga per tahun mulai 12 persen.

Selain gadai sertifikat rumah, di BFI Finance Anda juga bisa menggadaikan sertifikat properti lainnya, seperti rumah toko (ruko) atau rukan.

8. Pinjaman Mikro KSP-SB

Pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah juga dapat diajukan ke koperasi. 

Salah satu koperasi yang menyediakan layanan pinjaman ini adalah KSP-SB. 

Fasilitas pinjaman ini menawarkan plafon mulai dari Rp1 juta hingga Rp25 juta.

Selain sertifikat rumah, Anda juga dapat menjaminkan surat-surat kendaraan bermotor seperti BPKB motor maupun mobil.

Baca juga: Bank Bunga KPR Murah 2024, Paling Update!

Adakah Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking?

Perlu Anda ketahui kalau pinjaman jaminan sertifikat rumah biasanya dilakukan pengecekan BI checking atau sekarang dikenal dengan istilah SLIK.

Namun, adakah pinjaman jaminan sertifikat rumah tanpa BI checking?

Beberapa lembaga keuangan non-bank mungkin memiliki layanan tersebut. 

Hanya saja, untuk pengajuan ke bank, sulit untuk mendapatkan layanan pinjaman sertifikat rumah tanpa BI checking. 

Pasalnya, bank sudah pasti akan melakukan survei dan analisa terkait kemampuan debitur dalam melunasi kreditnya.

Hal ini termasuk analisa riwayat kredit calon debitur sebelumnya melalui proses BI checking. 

***

Itulah pembahasan mengenai pinjaman jaminan sertifikat rumah yang menarik untuk diketahui.

Sedang mencari tanah dijual atau rumah dijual?

Segera temukan rekomendasi terbaiknya di laman www.99.co/id, ya.

Semoga bermanfaat!

 

Septian Nugraha adalah jurnalis dan content writer berpengalaman. Lama berkarier sebagai jurnalis olahraga, khususnya dalam bidang sepak bola untuk sejumlah media massa besar di Indonesia. Di antaranya adalah Harian Olahraga TopSkor (skor.id), panditfootball.com, CNN Indonesia, dan kompas.com. Per Februari 2022, Septian memutuskan bergabung bersama 99 Group Indonesia, untuk berkarier sebagai property content writer.